Detail

Jenis
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
Permen
Nomor
4
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
21 Juni 2010
Tanggal Diundangkan
21 Juni 2010
Sumber
LL BAPPENAS: 4 HLM
Status

TIDAK BERLAKU

Keterangan Status
DICABUT dengan

Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 3 Tahun 2012 tentang Panduan Umum Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan Terkait
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Terunduh
1330 kali

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2010

tentang Panduan Umum Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Subjek
KERJASAMA PEMERINTAH BADAN USAHA INFRASTRUKTUR PANDUAN

English Version belum tersedia.