Detail

Jenis
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
Kepmen
Nomor
KEP.50/M.PPN/HK/03/
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
30 Maret 2012
Tanggal Diundangkan
30 Maret 2012
Sumber
LL BAPPENAS: 3 HLM.
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
MENGUBAH

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.16/M.PPN/HK/01/2012 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Penyusunan Kebijakan, Perencanaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus

T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan Terkait
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Terunduh
265 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.50/M.PPN/HK/03/2012

tentang Perubahan atas Keputusan Menteri PPN/Kepala BAPPENAS Nomor KEP.16/M.PPN/HK/01/2012 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Penyusunan Kebijakan, Perencanaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus
Subjek
TIM KOORDINASI DANA ALOKASI KHUSUS

English Version belum tersedia.