Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.50/M.PPN/HK/03/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
30 Maret 2012
Tanggal
Diundangkan
30 Maret 2012
Sumber LL BAPPENAS: 3 HLM.
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
MENGUBAH

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.16/M.PPN/HK/01/2012 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Penyusunan Kebijakan, Perencanaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus

T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan
terkait

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.16/M.PPN/HK/01/2012

Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 215 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.50/M.PPN/HK/03/2012
tentang
Perubahan atas Keputusan Menteri PPN/Kepala BAPPENAS Nomor KEP.16/M.PPN/HK/01/2012 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Penyusunan Kebijakan, Perencanaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)