Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.26/M.PPN/HK/02/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
29 Februari 2012
Tanggal
Diundangkan
29 Februari 2012
Sumber LL BAPPENAS: 2 HLM.
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
MENGUBAH

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.84/M.PPN/HK/09/2011 tentang Pembentukan Tim Kerja Keterpaduan Pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025, RPJMN, dan RKP

T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan
terkait
Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 138 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.26/M.PPN/HK/02/2012
tentang
Perubahan atas Keputusan Menteri PPN/Kepala BAPPENAS Nomor KEP.84/M.PPN/HK/09/2011 tentang Pembentukan Tim Kerja Keterpaduan Pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025, RPJMN, RKP

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)