Detail

Jenis
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
Kepmen
Nomor
KEP.20/M.PPN/HK/02/
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
23 Februari 2012
Tanggal Diundangkan
23 Februari 2012
Sumber
LL BAPPENAS: 3 HLM.
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
MENGUBAH

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.103/M.PPN/HK/12/2011 tentang Pengangkatan Pejabat Pengujian dan Perintah Membayar (Penerbit Surat Perintah Membayar), Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara Pengeluaran Anggaran Kementerian PPN/Bappenas

T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan Terkait
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Terunduh
183 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.20/M.PPN/HK/02/2012

tentang Perubahan atas Keputusan Menteri PPN/Kepala BAPPENAS Nomor KEP.103/M.PPN/HK/12/2011 tentang Pengangkatan Pejabat Pengujian dan Perintah Membayar (Penerbit Surat Perintah Membayar), Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara Pengeluaran Anggaran Kementerian PPN/BAPPENAS
Subjek
PEJABAT PENGUJIAN DAN PERINTAH MEMBAYAR PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN BENDAHARA PENGELUARAN ANGGARAN

English Version belum tersedia.