Detail

Jenis
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
Kepmen
Nomor
KEP.8/M.PPN/HK/01/
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
31 Januari 2012
Tanggal Diundangkan
31 Januari 2012
Sumber
LL BAPPENAS: 3 HLM.
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
DIUBAH dengan

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.80/M.PPN/HK/08/2012

T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan Terkait
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Terunduh
277 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.8/M.PPN/HK/01/2012

tentang Pembentukan Tim Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pencapaian Rencana Aksi Nasional dan Daerah Pangan dan Gizi (RAN-PG dan RAD-PG) 2011-2015
Subjek
TIM KOORDINASI RAD-PG RAN-PG

English Version belum tersedia.