Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.88/M.PPN/HK/05/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
17 Mei 2019
Tanggal
Diundangkan
17 Mei 2019
Sumber LL BAPPENAS: 6 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
MENGUBAH

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.29/M.PPN/HK/02/2019

T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan BAMBANG PS. BRODJONEGORO
Peraturan
terkait
Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 269 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.88/M.PPN/HK/05/2019
tentang
Perubahan atas KEP.29/M.PPN/HK/02/2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Pengelolaan Kegiatan Lembaga Internasional dan Lembaga Non-Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)