Detail

Jenis
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
Kepmen
Nomor
KEP.87/M.PPN/HK/05/
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
17 Mei 2019
Tanggal Diundangkan
17 Mei 2019
Sumber
LL BAPPENAS : 3 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
MENGUBAH
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan
BAMBANG P.S BRODJONEGORO
Peraturan Terkait
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Terunduh
253 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.87/M.PPN/HK/05/2019

tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.28/M.PPN/HK/02/2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan
Subjek
TIM KOORDINASI STRATEGIS PERCEPATAN PELAKSANAAN BIDANG PEMBANGUNAN DESA KAWASAN PERDESAAN

English Version belum tersedia.