Pencarian
Jenis | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis | Permen |
Nomor |
1 |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
31 Januari 2011 |
Tanggal Diundangkan |
31 Januari 2011 |
Sumber | LL BAPPENAS: 3 HLM |
Status |
TIDAK BERLAKU |
Keterangan Status |
DICABUT dengan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 13 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Proyek Prioritas |
T.E.U Badan |
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Penandatangan | ARMIDA S. ALISJAHBANA |
Peraturan terkait |
|
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Terunduh | 552 kali |
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2011
tentang
Tata Cara Penyusunan Inisiatif Baru
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2011
tentang
Tata Cara Penyusunan Inisiatif Baru
Status: TIDAK BERLAKU
SUBJEK : INISIATIF BARU - PENYUSUNAN - TATA CARA -