KEPUTUSAN SESMEN PPN/SESTAMA BAPPENAS NOMOR KEP.3/SES/HK/01/ TAHUN 2021
TENTANG Perubahan Atas Keputusan Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Selaku Pejabat Penandatangan Dipa/Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.105/SES/HK/12/2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pada Setiap Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional