Detail
Jenis
Peraturan Menteri
|
Singkatan Jenis
Permen
|
Nomor
1
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
29 Februari 2012
|
Tanggal Diundangkan
15 Maret 2012
|
Sumber
BN 2012 (304): 13 HLM
|
Status
TIDAK BERLAKU |
Keterangan Status
DICABUT dengan
Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan dan Anggaran |
T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Terunduh
1646 kali
|
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2012
tentang Pedoman Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan dan Anggaran
Subjek
KEGIATAN
ANGGARAN
PERENCANAAN
EVALUASI
PEDOMAN
English Version belum tersedia.