Detail

Jenis
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
Permen
Nomor
5
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
24 Desember 2013
Tanggal Diundangkan
30 Desember 2013
Sumber
BN 2013 (1560): 13 HLM
Status

BERLAKU

Keterangan Status

T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan Terkait

-

Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Terunduh
1292 kali

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2013

tentang Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran (Whistleblowing System)
Subjek
PELAPORAN PENANGANAN PELANGGARAN WHISTLEBLOWING SYSTEM WBS

English Version belum tersedia.