Detail
Jenis
Peraturan Menteri
|
Singkatan Jenis
Permen
|
Nomor
5
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
24 Desember 2013
|
Tanggal Diundangkan
30 Desember 2013
|
Sumber
BN 2013 (1560): 13 HLM
|
Status
BERLAKU |
Keterangan Status
|
T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
|
Peraturan Terkait
- |
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Terunduh
1292 kali
|
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2013
tentang Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran (Whistleblowing System)
Subjek
PELAPORAN
PENANGANAN
PELANGGARAN
WHISTLEBLOWING SYSTEM
WBS
English Version belum tersedia.