Detail
Jenis
Peraturan Menteri
|
Singkatan Jenis
Permen
|
Nomor
10
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
28 November 2019
|
Tanggal Diundangkan
28 November 2019
|
Sumber
BN 2019 (1520): 4 HLM
|
Status
TIDAK BERLAKU |
Keterangan Status
DICABUT dengan
|
T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Penandatangan
SUHARSO MONOARFA
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Terunduh
1111 kali
|
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 9 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Subjek
ORGANISASI
TATA KERJA
BAPPENAS
PERUBAHAN
English Version belum tersedia.