KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.49/M.PPN/HK/03/2018 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 - 2024
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)