Detail

Jenis
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
Permen
Nomor
10
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
16 Oktober 2014
Tanggal Diundangkan
17 Oktober 2014
Sumber
BN 2014 (1616): 6 HLM
Status

BERLAKU

Keterangan Status
DIUBAH dengan

Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Wali Amanat Dana Perwalian Perubahan Iklim Indonesia/Indonesia Climate Chang

T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan Terkait
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Terunduh
931 kali

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2014

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Wali Amanat Dana Perwalian Perubahan Iklim Indonesia/Indonesia Climate Change Trust Fund
Subjek
LEMBAGA WALI AMANAT DANA PERWAKILAN PERUBAHAN IKLIM INDONESIA ICCTF PEMBENTUKAN PERUBAHAN

English Version belum tersedia.