Detail

Jenis
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
Permen
Nomor
7
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
14 Juli 2014
Tanggal Diundangkan
18 Juli 2014
Sumber
BN 2014 (1011): 13 HLM
Status

TIDAK BERLAKU

Keterangan Status
DICABUT dengan

Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Keputusan di Kementerian PPN/Bappenas

T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan Terkait
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Terunduh
954 kali

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 7 Tahun 2014

tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan dan Keputusan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Subjek
PEDOMAN PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEPUTUSAN BAPPENAS

English Version belum tersedia.