Detail
Jenis
Keputusan Menteri
|
Singkatan Jenis
Kepmen
|
Nomor
KEP.62/M.PPN/HK/04/
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
30 April 2013
|
Tanggal Diundangkan
30 April 2013
|
Sumber
LL BAPPENAS: 3 HLM.
|
Status
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status
-
|
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
|
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
|
Peraturan Terkait
- |
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
|
Terunduh
116 kali
|
KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.62/M.PPN/HK/04/2013
tentang Pembentukan Tim Kerja Pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) dan Pengelolaan Kecamatan-Kecamatan Unggulan (Quick Wins)
Subjek
MASTERPLAN
PENGURANGAN KEMISKINAN
KECAMATAN UNGGULAN
Abstrak belum tersedia.
Silakan menghubungi Pengelola JDIH.
English Version belum tersedia.