Detail

Jenis
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
Kepmen
Nomor
KEP.62/M.PPN/HK/04/
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
30 April 2013
Tanggal Diundangkan
30 April 2013
Sumber
LL BAPPENAS: 3 HLM.
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
-
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan Terkait

-

Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Terunduh
116 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.62/M.PPN/HK/04/2013

tentang Pembentukan Tim Kerja Pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) dan Pengelolaan Kecamatan-Kecamatan Unggulan (Quick Wins)
Subjek
MASTERPLAN PENGURANGAN KEMISKINAN KECAMATAN UNGGULAN

Abstrak belum tersedia.
Silakan menghubungi Pengelola JDIH.



English Version belum tersedia.