Pencarian
Jenis | Keputusan Menteri |
Singkatan Jenis | Kepmen |
Nomor |
KEP.62/M.PPN/HK/04/ |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
30 April 2013 |
Tanggal Diundangkan |
30 April 2013 |
Sumber | LL BAPPENAS: 3 HLM. |
Status |
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status |
- |
T.E.U Badan |
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS |
Penandatangan | ARMIDA S. ALISJAHBANA |
Peraturan terkait |
- |
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | |
Terunduh | 100 kali |
KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.62/M.PPN/HK/04/2013
tentang
Pembentukan Tim Kerja Pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) dan Pengelolaan Kecamatan-Kecamatan Unggulan (Quick Wins)
NOMOR KEP.62/M.PPN/HK/04/2013
tentang
Pembentukan Tim Kerja Pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) dan Pengelolaan Kecamatan-Kecamatan Unggulan (Quick Wins)
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)
SUBJEK : MASTERPLAN - PENGURANGAN KEMISKINAN - KECAMATAN UNGGULAN -
Abstrak belum tersedia.
Silakan menghubungi Pengelola JDIH.