Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.92/M.PPN/HK/09/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
30 September 2014
Tanggal
Diundangkan
30 September 2014
Sumber LL BAPPENAS: 6 HLM
Status

TIDAK BERLAKU

Keterangan Status
MENGUBAH

KEP.74/M.PPN/HK/07/2014 

T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan
terkait
Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 100 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.92/M.PPN/HK/09/2014
tentang
Perubahan Atas Keputusan Menteri Nomor KEP.74/M.PPN/HK/07/2014 tentang Pembentukan Tim Kerja Keterpaduan Pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Kerja Pemerintah

Status: TIDAK BERLAKU