Pencarian
Jenis | Keputusan Menteri |
Singkatan Jenis | Kepmen |
Nomor |
KEP.90/M.PPN/HK/09/ |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
23 September 2014 |
Tanggal Diundangkan |
23 September 2014 |
Sumber | LL BAPPENAS: 4 HLM |
Status |
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status |
- |
T.E.U Badan |
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS |
Penandatangan | ARMIDA S. ALISJAHBANA |
Peraturan terkait |
- |
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | |
Terunduh | 135 kali |
KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.90/M.PPN/HK/09/2014
tentang
Pembentukan Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggran Tahun 2014 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
NOMOR KEP.90/M.PPN/HK/09/2014
tentang
Pembentukan Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggran Tahun 2014 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)
SUBJEK : PEMBENTUKAN PANITIA - PENGADAAN CALON - PEGAWAI NEGERI SIPIL -