Detail
Jenis
Keputusan Menteri
|
Singkatan Jenis
Kepmen
|
Nomor
KEP.27/M.PPN/HK/04/
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
11 April 2016
|
Tanggal Diundangkan
11 April 2016
|
Sumber
LL BAPPENAS: 5 HLM
|
Status
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status
-
|
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
|
Penandatangan
SOFYAN A. DJALIL
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
|
Terunduh
202 kali
|
KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.27/M.PPN/HK/04/2016
tentang Pembentukan Tim Pendamping dan Penghubung Provinsi Tahun 2016 dalam Proses Penyusunan Perencanaan Pembangunan
Subjek
PEMBENTUKAN
TIM
PROSES
PENYUSUNAN
PEMBANGUNAN
English Version belum tersedia.