Pencarian
Jenis | Keputusan Menteri |
Singkatan Jenis | Kepmen |
Nomor |
KEP.27/M.PPN/HK/04/ |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
11 April 2016 |
Tanggal Diundangkan |
11 April 2016 |
Sumber | LL BAPPENAS: 5 HLM |
Status |
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status |
- |
T.E.U Badan |
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS |
Penandatangan | SOFYAN A. DJALIL |
Peraturan terkait |
|
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | |
Terunduh | 183 kali |
KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.27/M.PPN/HK/04/2016
tentang
Pembentukan Tim Pendamping dan Penghubung Provinsi Tahun 2016 dalam Proses Penyusunan Perencanaan Pembangunan
NOMOR KEP.27/M.PPN/HK/04/2016
tentang
Pembentukan Tim Pendamping dan Penghubung Provinsi Tahun 2016 dalam Proses Penyusunan Perencanaan Pembangunan
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)
SUBJEK : PEMBENTUKAN - TIM - PROSES - PENYUSUNAN - PEMBANGUNAN -