Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.27/M.PPN/HK/04/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
11 April 2016
Tanggal
Diundangkan
11 April 2016
Sumber LL BAPPENAS: 5 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
-
T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan SOFYAN A. DJALIL
Peraturan
terkait
Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 183 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.27/M.PPN/HK/04/2016
tentang
Pembentukan Tim Pendamping dan Penghubung Provinsi Tahun 2016 dalam Proses Penyusunan Perencanaan Pembangunan

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)