Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.104/M.PPN/HK/08/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
24 Agustus 2018
Tanggal
Diundangkan
24 Agustus 2018
Sumber LL BAPPENAS: 5 HLM.
Status

TIDAK BERLAKU

Keterangan Status
DICABUT dengan

KEP. 139/M.PPN/12/2018

 

Mengubah  KEP.1/M.PPN/HK/01/2017

T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan BAMBANG P.S. BRODJONEGORO
Peraturan
terkait

KEP.7/M.PPN/HK/01/2018

KEP.104/M.PPN/08/2018

Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 139 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.104/M.PPN/HK/08/2018
tentang
Perubahan Ketiga atas KEP.1/M.PPN/HK/01/2017 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), dan Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja (BP SATKER)

Status: TIDAK BERLAKU