PERATURAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR 7 TAHUN 2016 tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)