KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.109/M.PPN/HK/05/2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Fasilitasi Penilaian dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)