KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.6/M.PPN/HK/01/2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Pengelolaan Program Kerjasama Hibah Bidang Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2019
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)