Detail
Jenis
Peraturan Menteri
|
Singkatan Jenis
Permen
|
Nomor
15
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
13 Desember 2017
|
Tanggal Diundangkan
19 Desember 2017
|
Sumber
BN 2017 (1823): 16 HLM
|
Status
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status
|
T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Penandatangan
BAMBANG P.S. BRODJONEGORO
|
Peraturan Terkait
- |
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Terunduh
1118 kali
|
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2017
tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018
Subjek
DEKONSENTRASI
GUBERNUR
WAKIL PEMERINTAH
URUSAN PEMERINTAHAN
PELIMPAHAN
English Version belum tersedia.