Detail

Jenis
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
Permen
Nomor
15
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
13 Desember 2017
Tanggal Diundangkan
19 Desember 2017
Sumber
BN 2017 (1823): 16 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status

T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Penandatangan
BAMBANG P.S. BRODJONEGORO
Peraturan Terkait

-

Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Terunduh
1118 kali

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2017

tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018
Subjek
DEKONSENTRASI GUBERNUR WAKIL PEMERINTAH URUSAN PEMERINTAHAN PELIMPAHAN

English Version belum tersedia.