Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Peraturan Menteri
Singkatan Jenis Permen
Nomor 10
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
24 Oktober 2017
Tanggal
Diundangkan
18 Oktober 2017
Sumber BN 2017 (1445): 10 HLM
Status

BERLAKU

Keterangan Status
MENCABUT

Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Kementerian PPN/Bappenas

T.E.U
Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Penandatangan BAMBANG P.S. BRODJONEGORO
Peraturan
terkait
Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Terunduh 1041 kali

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2017
tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Status: BERLAKU