Detail
Jenis
Keputusan Menteri
|
Singkatan Jenis
Kepmen
|
Nomor
KEP.93/M.PPN/HK/07/
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
31 Juli 2023
|
Tanggal Diundangkan
31 Juli 2023
|
Sumber
LL BAPPENAS : 8 (HLM)
|
Status
BERLAKU |
Keterangan Status
|
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
|
Penandatangan
SUHARSO MONOARFA
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
|
Terunduh
51 kali
|
KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.93/M.PPN/HK/07/2023
tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.44/M.PPN/HK/05/2021 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Perencanaan Terpadu Pembangunan Berkelanjutan Pesisir Utara Jawa
Subjek
PERUBAHAN KEDUA
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
PESISIR UTARA JAWA
English Version belum tersedia.