Detail
Jenis
Keputusan Sesmen
|
Singkatan Jenis
Kepses
|
Nomor
KEP.104/SES/HK/10/
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
06 Oktober 2022
|
Tanggal Diundangkan
06 Oktober 2022
|
Sumber
LL BAPPENAS : 4 (HLM)
|
Status
BERLAKU |
Keterangan Status
-
|
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
|
Penandatangan
TAUFIK HANAFI
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
|
Terunduh
120 kali
|
KEPUTUSAN SESMEN PPN/SESTAMA BAPPENAS NOMOR KEP.104/SES/HK/10/2022
tentang Pencabutan Keputusan Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.88/SES/HK/12/2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan di Setiap Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sebagaimana Telah Diubah dengan Keputusan Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.17/SES/HK/04/2022
Subjek
PENCABUTAN
PENGANGKATAN
PEMERIKSA
HASIL PEKERJAAN
PPK PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Preview belum tersedia.
Silakan menghubungi Pengelola JDIH.
Abstrak belum tersedia.
Silakan menghubungi Pengelola JDIH.
English Version belum tersedia.