Detail
Jenis
Keputusan Sesmen
|
Singkatan Jenis
Kepses
|
Nomor
KEP.98/SES/HK/09/
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
14 September 2022
|
Tanggal Diundangkan
14 September 2022
|
Sumber
LL BAPPENAS : 6 (HLM)
|
Status
BERLAKU |
Keterangan Status
-
|
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
|
Penandatangan
TAUFIK HANAFI
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
|
Terunduh
112 kali
|
KEPUTUSAN SESMEN PPN/SESTAMA BAPPENAS NOMOR KEP.98/SES/HK/09/2022
tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.77/SES/HK/07/2022 tentang Pembentukan Tim Pengendalian Strategis Pembiayaan Alternatif Program Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi
Subjek
PERUBAHAN
PENGEDALIAN
PEMBIAYAAN
ALTERNATIF
ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI
Preview belum tersedia.
Silakan menghubungi Pengelola JDIH.
Abstrak belum tersedia.
Silakan menghubungi Pengelola JDIH.
English Version belum tersedia.