Detail
Jenis
Keputusan Menteri
|
Singkatan Jenis
Kepmen
|
Nomor
KEP.139/M.PPN/HK/10/
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
19 Oktober 2022
|
Tanggal Diundangkan
19 Oktober 2022
|
Sumber
LL BAPPENAS : 7 (HLM)
|
Status
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status
MENGUBAH
|
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
|
Penandatangan
SUHARSO MONOARFA
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
|
Terunduh
130 kali
|
KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.139/M.PPN/HK/10/2022
tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.108/M.PPN/HK/07/2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Persiapan Perencanaan Pendirian Museum Perencanaan Pembangunan Nasional
Subjek
PEMBANGUNAN
MUSEUM
PERENCANAAN
PEMBANGUNAN
NASIONAL
English Version belum tersedia.