Detail

Jenis
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
Kepmen
Nomor
KEP.133/M.PPN/HK/09/
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
14 September 2022
Tanggal Diundangkan
14 September 2022
Sumber
LL BAPPENAS : 9 (HLM)
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan
SUHARSO MONOARFA
Peraturan Terkait
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Terunduh
118 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.133/M.PPN/HK/09/2022

tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.104/M.PPN/HK/06/2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Lintas Sektor terhadap Penugasan Bappenas sebagai Focal Point Indonesia untuk The Standing Committee For Economic And Commercial Cooperation Of The Organization Of The Islamic Cooperation (COMCEC) tahun 2022
Subjek
FOCAL POINT INDONESIA COMCEC

English Version belum tersedia.