Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.133/M.PPN/HK/09/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
14 September 2022
Tanggal
Diundangkan
14 September 2022
Sumber LL BAPPENAS : 9 (HLM)
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
MENGUBAH

KEP.104/M.PPN/HK/06/2022

T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan SUHARSO MONOARFA
Peraturan
terkait
Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 105 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.133/M.PPN/HK/09/2022
tentang
Perubahan Atas Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.104/M.PPN/HK/06/2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Lintas Sektor terhadap Penugasan Bappenas sebagai Focal Point Indonesia untuk The Standing Committee For Economic And Commercial Cooperation Of The Organization Of The Islamic Cooperation (COMCEC) tahun 2022

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)



SUBJEK : FOCAL - POINT - INDONESIA - COMCEC -