Detail

Jenis
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
Permen
Nomor
5
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
13 Juni 2017
Tanggal Diundangkan
14 Juni 2017
Sumber
BN 2017 (853): 11 HLM
Status

BERLAKU

Keterangan Status

T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Penandatangan
BAMBANG P.S. BRODJONEGORO
Peraturan Terkait

-

Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Terunduh
69 kali

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2017

tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Subjek
PELAKSANA TUGAS PENUNJUKAN BAPPENAS

English Version belum tersedia.