Detail
Jenis
Keputusan Sesmen
|
Singkatan Jenis
Kepses
|
Nomor
KEP.22/SES/HK/04/
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
12 April 2022
|
Tanggal Diundangkan
12 April 2022
|
Sumber
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
|
Status
BERLAKU |
Keterangan Status
|
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
|
Penandatangan
HIMAWAN HARIYOGA
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
|
Terunduh
113 kali
|
KEPUTUSAN SESMEN PPN/SESTAMA BAPPENAS NOMOR KEP.22/SES/HK/04/2022
tentang Perubahan Atas Keputusan Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep. 30/SES/HK/ 05/2021 tentang Pembentukan Tim Pengelola Sistem Akuntansi Instansi Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Subjek
UNIT AKUNTASI KUASA PENGGUNA ANGGARAN
UAKPA
Preview belum tersedia.
Silakan menghubungi Pengelola JDIH.
Abstrak belum tersedia.
Silakan menghubungi Pengelola JDIH.
English Version belum tersedia.