Detail
Jenis
Keputusan Sesmen
|
Singkatan Jenis
Kepses
|
Nomor
KEP.15/SES/HK/04/
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
06 April 2022
|
Tanggal Diundangkan
06 April 2022
|
Sumber
LL BAPPENAS : 6 (HLM)
|
Status
BERLAKU |
Keterangan Status
|
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
|
Penandatangan
HIMAWAN HARIYOGA
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
|
Terunduh
119 kali
|
KEPUTUSAN SESMEN PPN/SESTAMA BAPPENAS NOMOR KEP.15/SES/HK/04/2022
tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Komunikasi dan Jejaring Hukum untuk Peningkatan Terhadap Regulasi di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Subjek
TIM PELAKSANAAN
KOMUNIKASI DAN JEJARING HUKUM
PENINGKATAN TERHADAP REGULASI
Preview belum tersedia.
Silakan menghubungi Pengelola JDIH.
Abstrak belum tersedia.
Silakan menghubungi Pengelola JDIH.
English Version belum tersedia.