Detail
Jenis
Keputusan Menteri
|
Singkatan Jenis
Kepmen
|
Nomor
KEP.75/M.PPN/HK/06/
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
14 Juni 2022
|
Tanggal Diundangkan
14 Juni 2022
|
Sumber
LL BAPPENAS : 7 (HLM)
|
Status
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status
|
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
|
Penandatangan
SUHARSO MONOARFA
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
|
Terunduh
63 kali
|
KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.75/M.PPN/HK/06/2022
tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan Pariwisata yang Terintegrasi dan Berkelanjutan di Kawasan Mandalika, Wakatobi, dan Likupang
Subjek
TIM KOSTRA
PEMBANGUNAN PARIWISATA TERINTEGRASI
KAWASAN MANDALIKA, WAKATOBI, DAN LIKUPANG
English Version belum tersedia.