Pencarian
Jenis | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis | Permen |
Nomor |
4 |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
19 Mei 2017 |
Tanggal Diundangkan |
19 Mei 2017 |
Sumber | BN 2017 (730): 6 HLM |
Status |
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status |
|
T.E.U Badan |
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Penandatangan | BAMBANG P.S. BRODJONEGORO |
Peraturan terkait |
- |
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Terunduh | 1096 kali |
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2017
tentang
Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2017
tentang
Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)
SUBJEK : RENCANA KERJA PEMERINTAH - RANCANGAN - RKP - RKP 2018 -