Pencarian
Jenis | KEPUTUSAN SESMEN |
Nomor |
KEP.5/SES/HK/01/ |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
28 Januari 2022 |
Tanggal Diundangkan |
28 Januari 2022 |
Sumber | LL BAPPENAS : 8 HLM |
Status |
BERLAKU |
Keterangan |
|
T.E.U Badan |
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS |
Penandatangan | HIMAWAN HARIYOGA |
Peraturan terkait |
|
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Terunduh | 240 kali |
KEPUTUSAN SESMEN PPN/SESTAMA BAPPENAS
NOMOR KEP.5/SES/HK/01/2022
tentang
Perubahan Atas Keputusan Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Selaku Pejabat Penanda Tangan Dipa/Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.87/SES/HK/12/2021 tentang Pengangkatan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Setiap Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
NOMOR KEP.5/SES/HK/01/2022
tentang
Perubahan Atas Keputusan Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Selaku Pejabat Penanda Tangan Dipa/Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.87/SES/HK/12/2021 tentang Pengangkatan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Setiap Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Status: BERLAKU
SUBJEK : PERUBAHAN BPP - PPK - KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS - BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU -
Abstrak belum tersedia.
Silakan menghubungi Pengelola JDIH.