Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.5/M.PPN/HK/01/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
31 Januari 2022
Tanggal
Diundangkan
31 Januari 2022
Sumber LL BAPPENAS : 5 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
-
T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan SUHARSO MONOARFA
Peraturan
terkait
Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 345 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.5/M.PPN/HK/01/2022
tentang
Pembentukan Tim Pengelolaan Kegiatan Dekonsentrasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2022

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)