NOMOR 1 TAHUN 2022
tentang
Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 10 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Transisi Menuju Tatanan Normal Baru yang Mendukung Produktifitas Kerja Serta Memprioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Pegawai

SUBJEK :
SISTEM KERJA PEGAWAI
- SKP
- TRANSISI TATANAN NORMAL BARU
- KESEHATAN DAN KESELAMATAN PEGAWAI
- BAPPENAS