Detail
Jenis
Keputusan Menteri
|
Singkatan Jenis
Kepmen
|
Nomor
KEP.147/M.PPN/HK/12/
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
16 Desember 2021
|
Tanggal Diundangkan
16 Desember 2021
|
Sumber
LL BAPPENAS : 7 HLM
|
Status
BERLAKU |
Keterangan Status
-
|
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
|
Penandatangan
SUHARSO MONOARFA
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
|
Terunduh
148 kali
|
KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.147/M.PPN/HK/12/2021
tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.67/M.PPN/HK/11/2016 tentang Pembentukan Tim Persiapan Permohonan Persetujuan Hibah Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan yang Berada Pada Pengguna Barang Kementeran Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Subjek
PERUBAHAN TIM PERSIAPAN PERMOHONAN PERSETUJUAN HIBAH BMN
English Version belum tersedia.