Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.131/M.PPN/HK/11/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
18 November 2021
Tanggal
Diundangkan
18 November 2021
Sumber LL BAPPENAS : 21 HLM
Status

BERLAKU

Keterangan Status
-
T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan SUHARSO MONOARFA
Peraturan
terkait
Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 146 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.131/M.PPN/HK/11/2021
tentang
Pembentukan Tim Pelaksana Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Status: BERLAKU