Detail
Jenis
Keputusan Sesmen
|
Singkatan Jenis
Kepses
|
Nomor
KEP.72/SES/HK/09/
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
20 September 2021
|
Tanggal Diundangkan
20 September 2021
|
Sumber
LL BAPPENAS : 8 HLM
|
Status
BERLAKU |
Keterangan Status
-
|
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
|
Penandatangan
HIMAWAN HARIYOGA
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
|
Terunduh
219 kali
|
KEPUTUSAN SESMEN PPN/SESTAMA BAPPENAS NOMOR KEP.72/SES/HK/09/2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Selaku Pejabat Penandatangan Dipa/Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.104/SES/HK/12/2020 tentang Pengangkatan Bendahara Pengeluaran Pembantu Pada Setiap Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Subjek
PERUBAHAN KETIGA
BPP
PPK
Preview belum tersedia.
Silakan menghubungi Pengelola JDIH.
Abstrak belum tersedia.
Silakan menghubungi Pengelola JDIH.
English Version belum tersedia.