Pencarian
Jenis | Keputusan Sesmen |
Singkatan Jenis | Kepses |
Nomor |
KEP.72/SES/HK/09/ |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
20 September 2021 |
Tanggal Diundangkan |
20 September 2021 |
Sumber | LL BAPPENAS : 8 HLM |
Status |
BERLAKU |
Keterangan Status |
- |
T.E.U Badan |
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS |
Penandatangan | HIMAWAN HARIYOGA |
Peraturan terkait |
|
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | |
Terunduh | 207 kali |
KEPUTUSAN SESMEN PPN/SESTAMA BAPPENAS
NOMOR KEP.72/SES/HK/09/2021
tentang
Perubahan Ketiga Atas Keputusan Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Selaku Pejabat Penandatangan Dipa/Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.104/SES/HK/12/2020 tentang Pengangkatan Bendahara Pengeluaran Pembantu Pada Setiap Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
NOMOR KEP.72/SES/HK/09/2021
tentang
Perubahan Ketiga Atas Keputusan Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Selaku Pejabat Penandatangan Dipa/Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.104/SES/HK/12/2020 tentang Pengangkatan Bendahara Pengeluaran Pembantu Pada Setiap Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Status: BERLAKU
SUBJEK : PERUBAHAN KETIGA - BPP - PPK -
Abstrak belum tersedia.
Silakan menghubungi Pengelola JDIH.