NOMOR KEP.106/M.PPN/HK/09/2021
tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Tata Kelola Kerja Sama di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

SUBJEK :
TIM KOORDINASI
- TATA KELOLA KERJA SAMA