Pencarian
Jenis | Keputusan Sesmen |
Singkatan Jenis | Kepses |
Nomor |
KEP.38/SES/HK/05/ |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
28 Mei 2021 |
Tanggal Diundangkan |
28 Mei 2021 |
Sumber | LL BAPPENAS: 6 HLM |
Status |
BERLAKU |
Keterangan Status |
- |
T.E.U Badan |
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS |
Penandatangan | HIMAWAN HARIYOGA |
Peraturan terkait |
|
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | |
Terunduh | 150 kali |
KEPUTUSAN SESMEN PPN/SESTAMA BAPPENAS
NOMOR KEP.38/SES/HK/05/2021
tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Studi Kelembagaan dan Regulasi untuk Mendukung Persiapan Destinasi Pariwisata Prioritas Borobudur dan Sekitarnya dan Pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) Sebagai Pelaksanaan Major Project Rencana Kerja Pemerintah 2022 Tahun Anggaran 2021
NOMOR KEP.38/SES/HK/05/2021
tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Studi Kelembagaan dan Regulasi untuk Mendukung Persiapan Destinasi Pariwisata Prioritas Borobudur dan Sekitarnya dan Pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) Sebagai Pelaksanaan Major Project Rencana Kerja Pemerintah 2022 Tahun Anggaran 2021
Status: BERLAKU
SUBJEK : TIM KOSTRA - BOROBUDUR -
Abstrak belum tersedia.
Silakan menghubungi Pengelola JDIH.