Detail
Jenis
Keputusan Sesmen
|
Singkatan Jenis
Kepses
|
Nomor
KEP.37/SES/HK/05/
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
28 Mei 2021
|
Tanggal Diundangkan
28 Mei 2021
|
Sumber
LL BAPPENAS: 7 HLM
|
Status
BERLAKU |
Keterangan Status
-
|
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
|
Penandatangan
HIMAWAN HARIYOGA
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
|
Terunduh
170 kali
|
KEPUTUSAN SESMEN PPN/SESTAMA BAPPENAS NOMOR KEP.37/SES/HK/05/2021
tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Selaku Pejabat Penandatangan Dipa/Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.105/SES/HK/12/2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pada Setiap Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Subjek
PERUBAHAN KEPUTUSAN
PEJABAT PENGADAAN BARANG/JASA
Preview belum tersedia.
Silakan menghubungi Pengelola JDIH.
Abstrak belum tersedia.
Silakan menghubungi Pengelola JDIH.
English Version belum tersedia.