Detail

Jenis
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
Kepmen
Nomor
KEP.70/M.PPN/HK/06/
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
09 Juni 2021
Tanggal Diundangkan
09 Juni 2021
Sumber
LL BAPPENAS: 11 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
-
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan
SUHARSO MONOARFA
Peraturan Terkait
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Terunduh
412 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.70/M.PPN/HK/06/2021

tentang Pembentukan Tim Koordinasi Lintas Sektor Terhadap Penugasan Bappenas Sebagai Focal Point Indonesia untuk The Standing Committee For Economic And Commercial Cooperation Of The Organization Of The Islamic Cooperation (COMCEC) Tahun 2021
Subjek
TIM KOORDINASI FOCAL POINT INDONESIA COMCEC

English Version belum tersedia.