Detail
Jenis
Keputusan Menteri
|
Singkatan Jenis
Kepmen
|
Nomor
KEP.61/M.PPN/HK/06/
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
09 Juni 2021
|
Tanggal Diundangkan
09 Juni 2021
|
Sumber
LL BAPPENAS: 7 HLM
|
Status
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status
-
|
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
|
Penandatangan
SUHARSO MONOARFA
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
|
Terunduh
211 kali
|
KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.61/M.PPN/HK/06/2021
tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan Pariwisata yang Terintegrasi dan Berkelanjutan di Kawasan Mandalika, Wakatobi, dan Likupang
Subjek
TIM KOSTRA
DUKUNGAN PEMBANGUNAN
PARIWISATA
TERINTEGRASI
English Version belum tersedia.