Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.54/M.PPN/HK/05/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
28 Mei 2021
Tanggal
Diundangkan
28 Mei 2021
Sumber LL BAPPENAS: 6 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
-

-

T.E.U
Badan
INDONESIA. KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Penandatangan SUHARSO MONOARFA
Peraturan
terkait

-

Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 113 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.54/M.PPN/HK/05/2021
tentang
Pembentukan Tim Penguatan Kualitas Perencanaan Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)